WELCOME TO MY BLOG <=

.

Kamis, 10 Januari 2013

Mengapa Ganja Dilarang , sedangkan Minuman Keras tidak ?

Mengapa Ganja Dilarang , sedangkan Minuman Keras tidak ? Mungkin itulah pertanyaan yang sering kali muncul di benak kita apabila mendengar kata Ganja dan Alkohol . Coba kita lihat fakta yang ada di sekitar kita berapa banyak setiap tahunnya yang meregang nyawa akibat minuman keras , sedangkan belum pernah ada laporan penggunaan ganja yang menyebabkan pengguna nya meregang nyawa .Memang seperti itu faktanya tapi mengapa Ganja malah digolongkan sebagai narkotika kelas 1 dan dikenakan UU No 35 Tahun 2009 ? sungguh tidak adil memang jika dibandingkan dengan minuman keras yang dampaknya begitu berbahaya dan hanya dikenakan Pasal 1 Keppres No 3 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian minmuman beralkohol .Coba kita lihat lebih dalam lagi mengenai Ganja , Ganja adalah tanaman alami yang dapat dipergunakan sebagai obat terapi bagi pasien kanker cara kerjanya adalah dengan mengaktifkan molekul-molekul dalam tubuh seperti canabinoid receptor yang dapat menghentikan pengiriman sinyal rasa sakit ke otak . Sedangkan minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung zat etanol , dimana etanol adalah suatu zat psikoaktif yang menyebabkan penurunan kesadaran .Dan dalam penggunaaanya yang berlebih dapat menyebabkan penggunanya kehilangan kesadaran , mudah tersingggung ,dan sulit konsentrasi yang lama kelamaan tanpa sadar penggunaannya terus menerus bertambah takarannya yang akhirnya dapat berujung pada kematian .Sebenarnya tidak ada yang salah dengan penggunaan Ganja ,jika digunakan untuk fungsi medis dan kesehatan manusia kita analogika saja ibarat pisau dapur , jika digunakan untuk membunuh oran lain tentu akan sangat berbahaya ,tapi apabila pissau kita gunakan untuk memotong tentu akan sangat membantu dalam kegiatan kita sehari hari . Setelah kita cermati lebih dalam apakah "Pantas" penggunaan Ganja dikenakan pasal yang begitu berat dan dihantui ancaman kurungan penjara ?